STRATEGI,
FAKTOR PENDUKUNG DAN UKURAN KEBERHASILAN MBS SERTA PERENCANAAN PENGEMBANGAN
SEKOLAH (RPS)
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok
Mata Kuliah Manajemen Berbasis Sekolah
Dosen Pengampu :Asep Saefudin, M.Pd
Disusun Oleh :
Ahmad Zaeni
|
110641002
|
Achmad
|
110641010
|
Ade Febriyanto
|
110641015
|
Tri lestari
|
100641173
|
Ulfa Halimah
|
110641417
|
Kelas
: A-1
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH CIREBON
2013
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan tugas makalah ini dengan baik dan
tepat waktu. Shalawat serta salam selalu kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW
beserta keluarga, para sahabat, serta kami selaku umatnya. Semoga kita mampu
meneladani Beliau sebagai manusia yang berguna.
Adapun tujuan penyusunan makalah ini
untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah
dengan judul "STRATEGI, FAKTOR PENDUKUNG DAN
UKURAN KEBERHASILAN MBS SERTA PERENCANAAN PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)”. Semoga
dengan diberikannya tugas ini kami dapat meningkatkan kemampuan pemahaman
tentang mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan sesuai dengan tujuan,
sasaran serta meningkatkan kualitas belajar kami.
Makalah
ini tidak akan berhasil tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak karena
keberhasilan suatu usaha tidak hanya ditentukan oleh dedikasi, loyalitas dan
dana melainkan dukungan dari berbagai pihak serta faktor penunjang lainnya.
Terima kasih kami ucapkan kepada Dosen Pengampu Bapak Asep Saefudin, M.Pd.,
yang telah memberikan saran serta masukan guna untuk menyempurnakan makalah
ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun, agar laporan
kami menjadi lebih baik dan berguna di masa yang akan datang.
Cirebon,
26 November 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah perlu di
dukung kemampuan manajerial para kepala sekolah. Sekolah perlu berkembang maju
dari tahun ke tahun. Karena itu, hubungan baik antar guru perlu diciptakan agar
terjalin kondisi dan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan. Demikian
halnya penataan penampilan fisik dan manajemen sekolah perlu dibina agar
sekolah menjadi lingkungan pendidikan yang dapat menumbuhkan kreativitas,
disiplin dan semangat belajar peserta didik. Maka perlu adanya implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Untuk mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) secara efektif dan efisien, kepela sekolah harus memiliki pengetahuan
kepemimpinan, perencanaan dan pandangan yang luas tentang sekolah dan
pendidikan. Wibawa kepala sekolah harus ditumbuh kembangkan dengan meningkatkan
sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan dan hubungan
dengan berbagai pihak yang berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagai
modal perwujudan suasana kerja yang kondusif. Kepala sekolah juga dituntut
melakukan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan proses
belajar-mengajar dengan melakukan supervisi kelas, membina dan memberikan
saran-saran positif kepada guru. Disamping itu, kepala sekolah juga harus
melakukan tukar pikran, sumbang saran dan studi banding antar sekolah untuk men
yerap kiat-kiat kepemimpinan dari kepala sekolah yang lain.
Dalam rangka mengimplementasikan MBS secara efektif
dan efisien, guru harus berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas. Guru
adalah teladan dan panutan bagi peserta didik. Oleh karena itu, guru harus siap
dengan segala kewajiban, baik manjemen maupun persiapan isi materi pengajaran.
Guru juga harus mengorganisasikan kelasnya dengan baik. Maka kreativitas
seorang guru dalam mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah harus terus
menerus didorong dan dikembangkan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
strategi implementasi MBS?
2. Apa
faktor pendukung keberhasilan MBS?
3. Apa
ukuran keberhasilan MBS?
4. Bagaimana
perencanaan pengembangan pendidikan di sekolah?
5. Bagaimana
latihan menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuannya adalah untuk :
1. Mengetahui
strategi Implementasi MBS.
2. Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi MBS
3. Mengetahui
ukuran keberhasilan MBS.
4. Mengetahui
perencanaan pengembangan pendidikan di sekolah.
5. Mengetahui
latihan menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Strategi
Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pada dasarnya, tidak ada satu strategi khusus yang
jitu dan bisa menjamin keberhasilan implementasi MBS disemua tempat dan
kondisi. Oleh karena itu, strategi implementasi MBS di suatu negara dengan
negara lain bisa berlainan, antara satu daerah dengan daerah lain juga bisa
berbeda, bahkan antar sekolah dalam daerah yang sama pun bisa berlainan
strateginya.
Keberhasilan sekolah dalam mengimplementasikan MBS
seharusnya mengacu kepada prinsip dan karakteristik MBS. Beberapa prinsip MBS
yang dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi sekolah dalam menerapkan MBS,
yaitu otonomi sekolah, fleksibilitas,
partisipasi dan akuntabilitas untuk mencapai sasaran peningkatan mutu
sekolah. Menurut Wohlstetter dan Mohrman (1997), terdapat empat kewenangan
(otonomi) dan tiga prasyarat yang bersifat organisasional yang seharusnya
dimiliki sekolah dalam mengimplementasikan MBS, yaitu berkaitan dengan :
1. Kekuasaan
(power) untuk mengambil keputusan;
2. Pengetahuan
dan keterampilan, termasuk untuk mengambilan keputusan yang baik dan
pengelolaan secara profesional;
3. Informasi
yang diperlukan oleh sekolah untuk mengambil keputusan;
4. Penghargaan
atas prestasi (reward);
5. Panduan
instruksional (pembelajaran), seperti rumusan visi dan misi sekolah yang
memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran;
6. Kepemimpinan
yang mengupayakan kekompakan (kohesif) dan fokus pada upaya perbaiakan atau
perubahan, serta;
7. Sumber
daya yang mendukung.
Disamping itu,
penerapan MBS di sekolah juga hendaknya memperhatikan karakteristik dari MBS,
baik dilihat dari aspek input, proses
dan output. Pemahaman terhadap
prinsip MBS dan karakteristik MBS akan membawa sekolah kepada penerapan MBS
yang lebih baik. Pada akhirnya mutu pendidikan yang diharapkan dapat tercapai
dan dipertanggung jawabkan, karena pelaksanaannya dilakukan secara
partisipatif, transparan dan akuntabel.
Nurkholis
(2003:132) mengemukakan sembilan strategi keberhasilan implementasi MBS, yaitu :
1. Sekolah
harus memiliki otonomi terdapat empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam
kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan secara
berkesinambungan, akses informasi ke segala
bagian, serta pemberian penghargaan kepada setiap pihak yang berhasil.
Mulyasa (2005:41) menyatakan bahwa salah satu bentuk otonomi sekolah adalah
kebijakan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar kompetensi,
kompetensi dasar dan standar isi serta pembelajaran beserta sistem evaluasinya,
sepenuhnya menjadi wewenang sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan
masyarakat yang dilakukan secara fleksibel. Dengan demikian, otonomi sekolah
yang dilakukan secara benar dalam kerangka implementasi MBS diharapkan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
2. Adanya
peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan
keputusan terhadap kurikulum dan pembelajaran dan non pembelajaran. Menurutnya,
sekolah harus lebih banyak mengajak lingkungan dalam mengelola sekolah karena
bagaimanapun sekolah adalah bagian dari masyarakat secara luas. Wujud dari
partisipasi masyarakat dan orang tua siswa bukan hanya sebatas dalam bantuan
dana, tetapi lebih dari itu dalam memikirkan peningkatan kualitas sekolah.
Misalnya, partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan mengembangkan
program-program pendidikan.
3. Adanya
kepemimpinan sekolah yang kuat sehingga mampu menggerakkan dan mendayagunakan
setiap sumber daya sekolah secara efektif. Kepala sekolah harus menjadi sumber
inspirasi atas pembangunan dan pengembangan sekolah secara umum. Dalam MBS
kepala sekolah berperan sebagai designer,
motivator, fasilitator dan liaison. Oleh karena itu, pengangkatan kepala
sekolah harus didasarkan atas kemampuan manajerial dan kepemimpinan dan bukan
lagi didasarkan atas jenjang kepangkatan. Menurut Mulyasa (2005:98), kepala
sekolah merupakan “sosok kunci” (the key
person) keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dalam
kerangka implementasi MBS. Oleh karena itu, dalam implementasi MBS kepala sekolah harus memiliki visi, misi dan
wawasan yang luas tentang sekolah yang efektif serta kemampuan profesional
dalam mewujudkannya melalui perencanaan, kepemimpinan, manajerial dan supervisi
pendidikan. Kepala sekolah juga dituntut untuk menjalin kerjasama yang harmonis
dengan berbagai pihak yang terkait dengan progran pendidikan di sekolah.
Singkatnya, dalam implementasi MBS, kepala sekolah harus mampu berperan sebagai
educator, manajer, administrator,
supervisorr, leader, innovator dan motivator.
4. Adanya
proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang
efektif. Dalam pengambilan keputusan kepala sekolah harus mengembalikan iklim
demokratis dan memperhatikan sapirasi dari bawah. Konsumen yang harus dilayani
kepala sekolah adalah murid dan orang tuanya, serta masyarakat dan para guru.
5. Semua
pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya secara bersungguh-sungguh.
Untuk bisa memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing harus ada
sosialisasi tentang konsep MBS.
6. Adanya
panduan (guidlines) dari Departemen
Pendidikan terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara
efisien dan efektif. Dengan dasar hukum pelaksanaan MBS yang tertuang dalam UU
No. 25 Tahun 2000 dan UU No. 20 Tahun 2003, Departemen Pendidikan diharapkan
memberikan panduan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan MBS yang sifatnya
tidak mengekang dan membelenggu sekolah.
7. Sekolah
harus transparan dan akuntabel yang minimal diwujudkan dalam laporan
pertanggung jawaban tahunan. Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggung jawaban
sekolah terhadap semua stakeholder. Untuk
itu, sekolah harus dikelola secara transparan, demokratis dan terbuka terhadap
segala bidang yang dijalankan dan kepada setiap pihak terkait.
8. Penerapan
MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah, khususnya pada
peningkatan prestasi belajar siswa.
9.
Implementasi diawali dengan sosialisasi
konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan (capacity building), pengadaan
pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses
pembelajaran, monitoring dan evaluasi serta melakukan perbaikan-perbaikan.
Disamping itu, pelaksanaan MBS, perlu didukung oleh
iklim sekolah yang memadai, yaitu iklim sekolah yang kondusif bagi terciptanya
suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning). Iklim sekolah
akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, yang lebih
menekankan pada learning to know,
learning to do, learning to be dan learning
to live together. Untuk mendukung semua itu, sekolah perlu dilengkapi oleh
sarana dan prasarana pendidikan serta sumber-sumber belajar yang memadai.
B.
Faktor
Pendukung Keberhasilan MBS
Keberhasilan implementasi MBS di Indonesia tidak
terlepas dari dasar hukum implementasi MBS yang tertuang dalam berbagai
kebijakan pemerintah. Walaupun penerapan MBS lebih dahulu terjadi dibandingkan
dengan dasar hukum pelaksanaanya, namun dukungan yang nyata dari pemerintah
melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menjadi dasar bagi sekolah untuk
lebih leluasa dalam mengembangkan pendidikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang berlaku. Salah satu contoh dukungan pemerintah dalam pelaksanaan MBS
adalah adanya panduan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Menurut Nurkholis (2003:264) ada enam faktor
pendukung keberhasilan implementasi MBS, yang mencakup political will, finansial, sumber daya manusia, budaya sekolah,
kepemimpinan dan keorganisasian.
Aspek finansial atau keuangan merupakan faktor
penting bagi sekolah dalam mengimplementasikan MBS. Kalau mencermati perjalanan
implementasi MBS di Indonesia baru dirasakan secara langsung melalui pemberian
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Tetapi, cukupkah keuangan BOS tersebut
bagi implementasi MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah? Tentu
saja tidak cukup, karena BOS hanya bantuan minimal bagi sekolah. Oleh karena
itu, dukungan finansial dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk percepatan
peningkatan pendidikan di sekolah melalui MBS.
Mulai tahun 1999 sampai dengan tahun 2007,
implementasi MBS mendapatkan dukungan dari lembaga-lembaga donor internasional
dan negara-negara tetangga, di antaranya adalah Unesco, New Zealand Aid, Asian
Development Bank, USAID dan AusAID. Yang paling menyedihkan adalah banyak
perusahaan-perusahaan di Indonesia yang setiap tahunnya memberikan laporan
keuntungan yang sangat besar, tetapi konstribusinya terhadap pendidikan masih
sangat rendah. Di samping itu walaupun UUD 1945 yang diamandemenkan mengamanatkan
bahwa pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan anggaran pendidikan
sebesar 20%, namun dalam prakteknya masih sangat sulit diterapkan. Jika
dukungan pemerintah melalui alokasi anggaran pendidikan 20% dipenuhi, sebagian
dana pendidikan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kesuksesan
implementasi MBS.
Sumber daya
manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan
implementai MBS. Ketersediaan sumber daya manusia yang mendukung implementasi
MBS belum cukup. Karena MBS merupakan hal yang baru dan hanya sebagian orang
yang mempunyai keahlian dan keterampilan dalam mendukung implementasi MBS. Oleh
karena itu, dukungan untuk on the job
training atau in service training dalam kerangka
peningkatan pengetahuan dan kemampuan tentang MBS perlu dilakukan.
Faktor budaya sekolah rata-rata belum bisa mendukung
kesuksesan implementasi MBS. Perubahan dari budaya sekolah yang telah lama
terbentuk dengan manajemen pendidikan yang sentralistik menuju manajemen
pendidikan yang sentralistik masih suli dilaksanakan. Budaya yang hanya
melaksanakan apa yang ditetapkan pusat masih melekat pada sebagian besar
sekolah. Masih banyak warga sekolah yang tidak perduli terhadap kemajuan
sekolahnya. Oleh karena itu, perlu dibangun budaya sekolah yang mendukung
implementasi MBS, seperti budaya untuk maju, bekerja keraa, inovatif dan
sebagainya untuk mencapai peningkatan mutu sekolah.
Kepemimpinan dan organisasi yang efektif merupakan
faktor penting lainnya untuk keberhasilan implementasi MBS. Kepemimpinan yang
efektif tercapai apabila kepala sekolah memiliki kemampuan profesional di
bidangnya, memiliki bakat atau sifat, serta memahami kondisi lingkungan sekolah
dalam menerapkan kepemimpinannya. Di samping itu, sekolah sebagai organisasi
harus diubah dan dikembangkan. Perubahan dan pengembangan organisasi sekolah
harus diawali dari perubahan individu dan lingkungan kerja secara bertahap,
sehingga perubahan sekolah akan berjalan baik apabila perubahan organisasi itu
berdampak pada perbaikan kehidupan para guru dan stafnya.
C.
Ukuran
Keberhasilan Implementasi MBS
Ukuran
keberhasilan implementasi MBS tidak terlepas dari tiga pilar kebijkan
pendidikan nasional, khususnya pilar kedua dan ketiga, yaitu pemerataan dan
peningkatan mutu dan tata layanan.
Pada
aspek pemerataan dan peningkatan akses, keberhasilan MBS dapat dilihat dari
kemampuan sekolah dan daerah dalam menangani masalah pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan. MBS dikatakan berhasil apabila jumlah anak usia sekolah
yang bersekolah meningkat, khususnya dari kelompok masyarakat berasal dari
daerah pedesaan dan terpencil, keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi,
sosial dan budaya, geender serta penyandang cacat. Ukuran-ukuran kuantitatif
yang dapat digunakan adalah nilai Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka
Partisipasi Murni (APM) dan angka Transisi (AT).
Dari
segi indikator aspek peningkatan mutu, keberhasilan implemenatsi MBS dapat
dilihat dari meningkatnya prestasi akademik maupun non-akademik. Sedangkan
indikator tata layanan pendidikan ditunjukkan oleh sejauh mana peningkatan
layanan pendidikan sekolah itu terjadi. Layanan yang lebih baik kepada siswa
melalui pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah,
akan menyebabkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif, serta siswa pun
menjadi lebih aktif dan kreatif karena mereka berada dalam lingkungan belajar
yang menyenangkan. Tata layanan pendidikan yang berkualitas mengakibatkan
prestasi siwa juga meningkat, baik dari aspek akademik maupun non akademik.
Dampak positif lainnya dari tata layanan
pendidikan yang berkualitas ialah menurunnya jumlah siswa mengulang kelas atau drop-out.
Uraian
di atas menunjukkan bahwa sekolah yang telah berhasil menerapkan MBS akan
tercermin dari kinerja sekolah yang kian membaik atau meningkat. Dampak dari
meningkatnya kinerja sekolah adalah pengelolaan sekolah lebih efektif dan
efesien. Di samping kinerja sekolah tersebut, indikator lain yang dapat
digunakan untuk mengukur keberhasilan implementasi MBS adalah meningkatnya
partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di sekolah baik yang
instruksional dan organisasional yang menjadikan sekolah lebih demokratis,
transparan dan akuntabel.
Nurkholis
(2003:271-282) menyatakan bahwa ukuran keberhasilan implementasi MBS di
Indonesia dapat dinilai setidaknya dari sembilan kriteria, yakni :
1.
Jumlah siswa yang mendapat layanan
pendidikan semakin meningkat
2.
Kualitas layanan pendidikan menjadi
lebih baik, yang berdampak pada peningkatan prestasi akademik dan non akademik
siswa.
3.
Tingkat tinggal kelas menurun dan
produktivitas sekolah semakin baik. Maksudnya, rasio antara jumlah siswa yang
mendaftar dengan jumlah siswa yang lulus menjadi lebih besar. Siswa yang
tinggal di kelas menurun dikarenakan :
a)
Siswa semakin semangat datang ke sekolah
dan belajar di rumah dengan dukungan orang tua dan lingkungannya;
b)
Pembelajaran di sekolah semakin baik
karena kemampuan mengajar guru menjadi lebih menarik dan menyenangkan. Aspek
produktivitas sekolah pun semakin meningkat disebabkan karena :
1)
Peningkatan efisiensi dalam penggunaan
berbagai sumber daya di sekolah, dengan memberdayakan peran serta masyarakat,
institusi dan tenaga kependidikan secara demokratis dan efisien;
2)
Peningkatan efektivitas dengan
tercapainya berbagai tujuan pendidikan yang diterapkan.
4.
Relevansi pendidikan semakin baik,
karena program-program sekolah dibuat bersama-sama dengan masyarakat dan tokoh
masyarakat, baik dari aspek pengembangan kurikulum maupun sarana dan prasarana
sekolah yang disesuaikan kebutuhan lingkungan masyarakat;
5.
Terjadinya keadilan dalam
penyelanggaraan pendidikan karena penentuan biaya pendidikan tidak dilakukan
secara pukul rata, tetapi didasarkan pada kemampuan ekonomi masing-masing
keluarga;
6.
Meningkatnya keterlibatan orang tua dan
masyarakat dalam pengambilan keputusan disekolah;
7.
Iklim dan budaya kerja sekolah semakin
baik yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan;
8.
Kesejahteraan guru dan staf sekolah
membaik;
9.
Terjadinya demokratisasi dalam
penyelenggaraan pendidikan.
Dilihat dari aspek kelembagaannya
maka ukuran keberhasilan implementasi MBS dapat dilihat dari ciri-ciri sekolah
yang melaksanakan MBS. Adapun ciri-cirinya, yaitu:
1.
Dilihat dari segi Organisasi Sekolah :
a)
Menyediakan manajemen atau organisasi
atau kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan sekolah;
b)
Menyusun rencana sekolah dan merumuskan
kebijakan untuk sekolahnya sendiri;
c)
Mengelola kegiatan operasional sekolah
d)
Menjamin adanya komunikasi yang efektif
antara sekolah dan masyarakat;
e)
Menggertakkan partisipasi masyarakat;
f)
Menjamin terpeliharanya sekolah yang
bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
2.
Dilihat dari segi Prose Belajar Mengajar
:
a)
Meningkatkan kualitas belajar siswa;
b)
Mengembangkan kurikulum yang cocok dan
tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat;
c)
Menyelenggarakan pembelajaran yang
efektif;
d)
Menyediakan program pengembangan yang
diperlukan siswa;
e)
Berperan serta dalam memotivasi siswa.
3.
Dilihat dari Sumber Daya Manusia :
a)
Memberdayakan staf dan menempatkan
personil yang dapat melayani keperluan siswa;
b)
Memilih staf yang memiliki wawasan MBS;
c)
Menyediakan kegiatan untuk pengembangan
profesi bagi semua staf;
d)
Menjamin kesejahteraan staf dan siswa;
e)
Menyelenggarakan forum untuk membahas
kemajuan kinerja sekoalah.
4.
Dilihat dari segi Sumber Daya dan
Administrasi :
a)
Mengidentifikasi sumber daya yang
diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan;
b)
Mengelola sekolah secara efektif dan
efisien;
c)
Menyediakan dukungan administrasi;
d)
Mengelola dan memelihara sarana dan
prasarana.
D.
Perencanaan
Pengembangan Pendidikan di Sekolah
Selama ini kelemahan kita dalam mencapai tujuan yang
sudah di tetapkan adalah masalah perencanaan dan dokumen, arsip atau catatan
kegiatan. Perencanaan jarang kita lakukan, kalaupun ada biasanya tidak
terdokumentasikan dengan baik, dilanggar atau bahkan tidak dilaksanakan. Nawawi
(1997:10) mengatakan bahwa pada dasarnya perencanaan berarti persiapan
menyususn seuatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah
atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Syaiful Sagala (2004:19) mengatakan bahwa
perencanaan (planning) adalah fungsi
manajemen yang menentukan secara jelas pemilihan pola-pola pengarah untuk
pengambil keputusan sehingga terdapat koordinasi dari demikian banyak keputusan
dalam suatu kurun waktu tertentu dan mengarah kepada tujuan-tujuan yang telah
ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang
memungkinkan seorang manajer melihat ke masa depan dan menemukan berbagai
alternatif arah kegiatan. Karena itu, perencanaan merupakan urut nadi dalam
sebuah manajemen.
Jadi, perencanaan adalah proses penetapan dan
pemanfaatan sumber-sumber daya secara terppadu yang diharapkan dapat menunjang
kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan
efektif dalam mencapai tujuan.
Dalam suatu perencanaan perlu ditetapkan teknik atau
cara dan alat pengukur yang akan digunakan untuk mengetahui tahap pencapaian
tujuan yang telah dirumuskan. Usaha mengukur ketercapaian itu disebut evaluasi.
Evaluasi adalah proses penetapan seberapa jauh tujuan yang telah dirumuskan
dapat dicapai dengan mempergunakan cara kerja, alat dan personil tertentu.
Dengan demikian usaha merencanakan cara evaluasi akan meliputi pula tindakan
kontrol terhadap efisiensi cara kerja, keserasian dan ketepatan alat yang
dipergunakan, serta kemampuan personal dalam mewujudkan kerja.
Evaluasi internal dapat dilakukan dengan analisis
SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity dan
Threats) yaitu menganalisis kekuatan
dan kelemahan lembaga (internal) serta peluang dan ancaman (eksternal) yang
dihadapi. Evaluasi diri dilakukan oleh tim secara objektif terhadap kinerja
lembaga. Berdasarkan hasil analisis tersebut kemudian dirumuskan isu atau
permasalahan yang harus dicari pemecahannya serta tindakan yang perlu
dilakukan. Hal penting yang harus diperhatikan dalam evaluasi diri adalah
ketersedianaan sumber daya dan prioritas program.
Banghart dan Trull (dalam Sagala, 2000:46)
mengemukakan bahwa perencanaan pendidikan adalah awal dari proses-proses
rasional dan mengandung sifat optimisme yang didasrkan atas kepercayaan bahwa
berbagai permasalahan akan dapat diatasi. Perencanaan pendidikan di sekolah
harus luwes, mampu menyesuaikan diri terhadap kebutuhan, dapat dipertanggung jawabkan
dan menjadi penjelas dari tahap-tahap yang dikehendaki dengan melibatkan sumber
daya dalam pembuatan keputusan. Perencanaan sekolah ini juga seharusnya menjadi
bagian penting dari perencanaan pemerintah kabupaten/kota tempat sekolah itu
berada.
Dari berbagai hasil penelitian, ditemukan bahwa
salah satu kelemahan sekolah dalam meningkatkan kualitas sekolah adalah dalam
penyusunan rencana pengembangan sekolah. Hanya sebagian kecil saja sekolah yang
memiliki rencana pengembangan sekolah secara komprehensif. Karena pada umunya
sekiolah hanya memiliki rencana kegiatan tahunan, tetapi jarang yang memiliki
rencana pengembangan untuk jangka panjang.
Selain itu, banyak sekolah yang dalam menyusun rencana kegiatan tahunan
tersebut terkesan berorientasi pada “penggunaan” dana yang dimiliki, disebabkan
oleh kekurang pahaman sekolah terhadap cara penyususnan rencana pengembangan
sekolah, sehingga jika ditanya tentang rencana kegiatan tahunan, mereka akan
menunjukkan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan rencana yang
komprehensif untuk mengoptimalkan pemanfaatan semua sumber daya yang ada dan
yang mungkin diperoleh guna mencapai tujuan yang di inginkan pada masa
mendatang. Rencana Pengembangan Sekolah harus mempertimbangkan dan
memperhatikan peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal dan memperhatikan
kekuatan dan kelemahan internal, kemudian mencari dan menemukan strategi dan
program-program untuk memanfaatkan peluang dan kekuatan yang dimiliki serta mengatasi
tantangan dan kelemahanyang ada guna mencapai visi yang telah ditetapkan.
Oleh karenanya, rencana pengembangan sekolah harus
memuat secara jelas hal-hal sebagai berikut :
1.
Visi sekolah adalah menggambarkan
sekolah yang diinginkan di masa mendatang (jangka panjang).
2.
Misi sekolah, berisi tindakan atau upaya
untuk mewujudkan visi sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.
Tujuan pengembangan sekolah menjelaskan
apa yang ingin dicapai dalam upaya pengembangan sekolah pada kurun waktu
menengah, misalnya untuk 3-5 tahun.
4.
Tantangan nyata yang harus diatasi
sekolah, yaitu gambaran kesenjangan (GAP) dari tujuan yang di inginkan dan
kondisi sekolah saat ini.
5.
Sasaran pengembangan sekolah, yaitu apa
yang diinginkan sekolah untuk jangka pendek, misalnya untuk satu tahun.
6.
Identifikasi fungsi-fungsi yang berperan
penting dalam pencapai sasaran tersebut.
7.
Analisis SWOT terhadap fungsi-fungsi
tersebut, sehingga ditemuka kekuatan (strength),
kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan ancaman (threatt) dari setiap fungsi yang telah
diidentifikasi sebelumnya.
8.
Identifikasi alternatif langkah untuk
mengatasi kelemahan dan ancaman dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang
dimiliki sekolah.
9.
Rencana dan program sekolah yang
dikembangkan dari alternatif yang terpilih guna mencapai sasaran yang
ditetapkan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam
meenyusun rencana pengembangan sekolah alaha adanya keterlibatan berbagai pihak
yang berkepentingan (stake holder),
misalnya guru, siswa, tata usaha, orang tua siswa, tokoh masyarakat yang
memiliki perhatian sekolah. Karena dengan cara tersebut, diharapkan rencana
pengembangan sekolah menjadi “milik” semua warga sekolah dan pihak yang terkait
sesuai dengan kemampuan dan kepentingan masing-masing.
Rencana pengembangan sekolah
sebenarnya secara komprehensif mencakup harapan jangka panjang yang ditunjukkan
oleh visi sekolah, harapan jangka meenengah yang ditunjukkan oleh tujuan
sekolah dan sasaran jangka pendek sekaligus bagaimana mencapai sasaran
tersebut. Jika tahapan tersebut dilakukan secara konsisten, maka ketercapaian sasaran
demi sasaran pada akhirnya mencapai visi sekolah. Ketika rencana dan program
tahunan sekolah telah disusun harus diikuti dengan penyusunan rencana anggaran
sekolah yang biasanya disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS). Jadi, RAPBS adalah dukungan “anggaran” untuk mencapai sasaran yang
telah ditetapkan.
E. Latihan Menyusun Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS)
Dalam melaksanakan MBS, sekolah harus mampu membuat
rencana pengembangan sekolah (RPS) yang mengarah pada peningkatan kualitas
sekolah. Sebuah RPS yang baik memiliki beberapa tahapan hierarkis, sistematis
dan jelas. Karena RPS merupakan pedoman kerja (kerangka acuan) dalam
melaksanakan pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pengembangan sekolah serta acuan untuk mengidentifikasi dan
mengajukan sumber-sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan
sekolah.
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) yang abik
memiliki sejumlah ciri berikut :
1.
Komprehensif dan terintegrasi, yakni
mencakup perencanaan keseluruhan program yang akn dilaksanakan.
2.
Multi tahunan, yaitu mencakup beberapa
tahun. Umunya di sekolah dikembangkan untuk jangka waktu 4-5 tahun. Setiap
tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir.
3.
Multi sumber, yaitu menunjukkan jumlah
dan sumber dana masing-masing program.
4.
Disusun secara partisipatif oleh Kepala
Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Pendidik.
5.
Pelaksanaannya dimonitor oleh Komite
Sekolah dan pemangku kepentingan yang lain.
Berikut ini langkah-langkah
penyususnan Rencana Pengembangan Sekolah, yaitu sebagai berikut :
1. Merumuskan Visi Sekolah
Visi
adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan pada
masa mendatang yang didasarkan pada SWOT sekolah dan stakeholder. Mungkin kita mengimajinasikan sekolah yang bermutu,
diminati oleh masyarakat, memiliki jumlah guru yang cukup dengan kualitas yang
baik, fasilitas sekolah yang baik dan sebagainya. Akan tetapi, visi sekolah
harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional serta kemampuan sekolah
itu untuk mewujudkannya.
Tanggung
jawab di sekolah bukan hanya monopoli kepala sekolah, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, melainkan tanggung jawab banyak orang sebagaimana yang
dituangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Guru, karyawan, siswa, orang tua siswa, masyarakat dan pemerintah adalah
contoh dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah. Oleh karena itu,
dalam merumuskan visi sekolah, kelompok kepentingan tersebut harus diajak
bermusyawarah dan didengar pendapatnya agar mereka berperan aktif dalam
mewujudkan visi tersebut. Contoh visi sekolah :
a)
Membangun wacana Keilmuan dan Keislaman.
b)
Unggul dalam prestasi berdasarkan Iman
dan Taqwa.
c)
Beriman, terdidik dan berbudaya.
Rumusan
visi yang baik memiliki ciri berikut :
a)
Berorientasi ke masa depan (jangka waktu
yang lama).
b)
Menunjukkan keyakinan masa deapn yang
jauh lebih baik sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
c)
Mencerminkan standar keunggulan dan
cita-cita yang ingin dicapai.
d)
Mencerminkan dorongan yang kuat akan
tumbuhnya inspirasi, semangat dan komitmen warga sekolah dan sekitarnya.
e)
Mampu menjadi dasar dan mendorong
terjadinya perubahan dan pengembangan sekolah ke arah yang lebih baik.
f)
Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah.
2. Menyusun Misi Sekolah
Misi
merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban dan rancangan
tindakan yang dijadikan arahan untuk mewujudkan visi. Dengan kata lain, misi
adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan
berbagai indikatornya. Contoh rumusan misi, yaitu:
a)
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan
secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai
dengan potensi yang dimiliki.
b)
Menumbuhkan semangat keunggulan secara
intensif kepada seluruh warga sekolah.
c)
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran
agama yang dianut dan juga budaya bangsa, sehingga menjadi sumber kearifan
dalam bertindak.
3. Merumuskan Tujuan Sekolah
Perumusan
tujuan sekolah harus berdasarkan dari visi dan misi. Jika visi dan misi terkait
dengan jangka waktu yang sangat panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka
waktu menengah. Dengan demikian, tujuan pada dasarnya meruppakan tahapan atau
langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan. Sebaiknya tujuan
tersebut dikaitkan dengan siklus program sekolah, misalnya untuk jangka 4
tahunan. Berikut contoh rumusan tujuan sekolah :
a)
Pada tahun 2010, memiliki KIR yang mampu
menjadi finalis LKIR tingkat nasional.
b)
Pada tahun 2010, memiliki tim olah raga
minimal 3 cabang yang mampu menjadi finalis tingkat propinsi.
4. Menganalisis Tantangan
Tantangan
merupakan kesenjangan antara tujuan yang ingin dicapai sekolah dengan kondisi
sekolah saat ini. Tantangan harus “diatasi” selama kurun waktu tertentu. Jika
saat ini ssekolah baru mencapai juara ketiga pada LKIR tingkat kabupaten
sedangkan tujuan sekolah ingin mencapai juara pertama maka tantangan yang harus
dihadapi sekolah adalah “dua peringkat”, yaitu dari juara ketiga menjadi juara
pertama.
Pada
organisasi besar, seperti perusahaan atau instansi tertentu, sesudah perumusan
tujuan dilanjutkan dengan perumusan strategi perusahaan atau instansi tersebut
untuk mencapai tujuan. Strategi tersebut disamping mengacu kepada tujuan yang
ingin dicapai juga memperhatikan kondisi sekolah saat ini, khususnya kekuatan
dan peluang yang dapat digunakan.
5. Menentukan Sasaran Sekolah
Sasaran
harus menggambarkan mutu dan kuantitas yang ingin dicapai dan terukur agar
mudah melakukan evaluasi keberhasilannya. Meskipun sasaran dirumuskan berdasarkan
tantangan yang dihadapi sekolah, namun perumusan sasaran tersebut harus tetap
mengacu pada visi, misi dan tujuan sekolah. Oleh karenanya, sekolah harus
memiliki visi, misi dan tujuan sekolah sebelum merumuskan sasarannya.
6. Mengidentifikasi Fungsi-fungsi
Setelah
sasaran ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi fungsi-fungsi yang
diperlukan untuk mencapai sasaran tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai
persiapan dalam melakukan analisis SWOT. Misalnya untuk meningkatkan nilai
ujian sekolah adalah fungsi proses belajar mengajar (PBM) dan pendukung PBM,
seperti : ketenangan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan intruksional, sarana
dan prasarana serta hubungan sekolah dan masyarakat. Selain itu terdapat pula
fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar,
misalnya pengelolaan keuangan dan pengembangan iklim.
7.
Melakukan
Analisis SWOT
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk
mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi yang ditentukan oleh tingkat kesiapan
faktor-faktor yang terlibat untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Untuk
tingkat kesiapan yang memadai, artinya meemenuhi kriteria kesiapan minimal yang
diperlukan untuk mencapai sasaran, dinyatakan sebagai kekuatan bagi faktor
internal atau peluang bagi faktor
eksternal. Sedangkan tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak
memenuhi kriteria kesiapan minimal, dinyatakan sebagai kelemahan bagi faktor internal atau ancaman bagi faktor eksternal.
Kelemahan atau ancaman yang dinyatakan pada faktor
internal dan eksternal yang memiliki tingkat kesiapan yang kurang memadai
disebut persoalan. Agar sasaran dapat
tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mengubah fungsi yang tidak
siap menjadi siap. Tindakan yang dimaksud disebut langkah-langkah pemecahan
persoalan yang merupakan tindakan mengatasi kelemahan atau ancaman agar
menjadi kekuatan atau peluang.
Setelah diketahui tingkat kesiapan faktor melalui
analisis SWOT, langkah selanjutnya adalah memilih alternatif langkah-langkah
pemecahan persoalan, yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang
tidak siap menjadi fungsi yang siap serta mengoptimalkan fungsi yang dinyatakan
siap.
8.
Mengidentifikasi
Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
Untuk mewujudkan sasaran di atas, sekolah
mengidentifikasi kelemahan dan ancaman yang dihadapi dalam mencapai sasaran
menjadi finalis pada tingkat kota/kabupaten dalam bidang olah raga bola voli,
yaitu waktu pelatihan yang kurang intensif dan tidak adanya pengalaman guru
dalam melatih bola voli kurang profesional sert sekolah tidak pernah melakukan
uji tanding ke sekolah lain. Disamping itu, terbatasnya fasilitas pengembangan
olah raga bola voli pada tingkat kecamatan maupun kota dan kondisi lapangan
bola voli di sekolah sebagian dalam keadaan rusak. Berbagai peralatan bola voli
juga masih kurang termasuk bola voli. Untuk mengatasi kelemahan dan ancaman
tersebut, sekolah melakukan berbagai langkah, diantaranya :
a) Pengaktifan
tim bola voli di sekolah
Hasil
analisis menyebutkan bahwa minat siswa terhadap olah raga bola voli cukup
tinggi. Sementara latihan yang diadakan sekolah kurang dari satu kali dalam
seminggu bahkan tidak ada latihan sama sekali. Untuk itu, diperlukan
penggalakan kegiatan olah raga bola voli dengan mengaktifkan kembali tim bola
voli pada tingkat sekolah.
b) Peningkatan
sarana dan prasarana olah raga bola voli.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kondisi lapangan
sangat jelek dan memerlukan perbaikan serta perlu penambahan sejumlah alat
pendukung lainnya. Dengan demikian, akan llebih menarik minat siswa. Untuk itu,
sekolah perlu memberikan porsi anggaran yang cukup dalam rangka melakukan renovasi
lapangan dan mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan yang kurang atau
tidak ada sebelumnya.
c) Peningkatan
waktu latihan dan uji tanding
Waktu latihan kurang memadai dan tidak efektif,
karena pelatihan selama ini hanya sekedar memenuhi kegiatan rutin dan tidak
memiliki target mutu. Untuk itu program latihan perlu ditingkatkan lebih
intensif lagi.
d) Pelatih dari luar sekolah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa sekolah tidak
memiliki pelatih yang berpengalaman dalam cabang olah raga bola voli. Untuk
itu, diperlukan mendatangkan pelatih dari luar yang memiliki pengalaman
bertanding dan mampu memberikan cara-cara terbaik dalam bermain bola voli.
9.
Menyusun
Program Peningkatan Mutu
Dari
berbagai alternatif langkah pemecahan persoalan yang ada, kepala sekolah
bersama-sama dengan unsur komite sekolah, menyususn dan merealisasikan rencana
dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Rencana
yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek mutu
yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus
melaksanakan, kapan dan di mana dilaksanakan serta berapa biaya yang
diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan
dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orang tua peserta didik baik
secara moral maupun finansial.
Untuk
setiap kegiatan dihitung frekuensinya dan kebutuhan tenaga serta kebutuhan
lainnya untuk menghitung anggaran yang diperlukan dalam setiap rencana dan
program pelaksanaan. Sekolah perlu melakukan sosialisasi semua rencana yang
telah disusun agar dapat diketahui, dipahami dan didukung oleh segenap warga
sekolah untuk mencapai sasaran ditetapkan.
10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(APBS)
Anggaran
adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu
tertentu (periode), dengan alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian
aktivitas. Tiga bagian pokok anggaran suatu unit, yaitu target penerimaan,
rencana pengeluaran dan sumber dana lainnya. Misalnya sisa dana periode
sebelumnya yang menjadi saldo pada awal periode berjalan.
Fungsi
dasar anggaran adalah sebagai bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat
analisis. Agar fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan, maka jumlah yang
dicantumkan dalam anggaran adalah jumlah yang diperkirakan akan direalisasikan
pada saat pelaksanaan kegiatan. Jumlah tersebut diupayakan agar mendekati angka
yang sebenarnya, termasuk di dalamnya adalah perhitungan pajak-pajak.
Penyususnan
anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun.
Kemudian, diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan
kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana
tersebut dihabiskan. Dengan pendekatan yang seperti itu, maka fungsi anggaran
sebagai alat pengendalian kegiatan akan dapat diefektifkan. Oleh karena itu,
dalan penyusunan anggaran perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Mengiventarisasi
rencana yang akan dilaksanakan.
b) Menyusun
rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya.
c) Menentukan
program kerja dan rincian program atau kegiatan.
d) Menetapkan
kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program.
e) Menghitung
dana yang dibutuhkan.
f) Menentukan
sumber dana untuk membiayai rencana.
Dalam anggaran yang disusun harus
termuat informasi tentang:
a) Informasi
rencana kegiatan : sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rencana
baru atau lanjutan.
b) Uraian
kegiatan program : program kerja, rincian program.
c) Informasi
kebutuhan : barang/jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan
d) Data
kebutuhan : harga satuan, jumlah biaya yang diperlukan untuk seluruh volume
kebutuhan.
e) Jumlah
anggaran : jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, program,
rencana kegiatan dan total anggaran untuk seluruh kegiatan periode terkait.
f) Sumber
dana : total sumber dana, masing-masing sumber dana yan g mendukung pembiayaan
program.
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan
sekolah, diwajibkan adanya laporan sebagai bentuk pertanggung jawaban
pelaksanaan kegiatan. Laporan yang dimaksud berkaitan dengan rencana,
pelaksanaan program dan penggunaan keuangan yang telah dikeluarkan selama
kegiatan berlangsung. Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan
yang telah dicapai berdasarkan pada rencana dan kendala yang dihadapi sekolah
selama pelaksanaan MBS. Laporan yang harus disiapkan oleh sekolah terdiri atas
pelaksanaan rencana kerja tahunan sekolah serta laporan pertanggung jawaban
keuangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan adalah sebagai berikut
:
a) Laporan
Rencana dan Program Pelaksanaan.
Laporan
ini dibuat secara periodik berdasarkan rencana dan program kerja yang telah
disusun. Laporan yang dibuat sekolah terdiri atas laporan kemajuan setiap
setengah semester dan laporan akhir yang disiapkan setelah tahun pelajaran
berakhir. Laporan ini dimaksudkan sebagai laporan kemajuan untuk melihat
perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai dan sekaligus mengidentifikasi
hambatan yang dialami selama pelaksanaan kegiatan berlangsung agar dilakukan
perbaikan atau perubahan. Laporan akhir tahun pelajaran merupakan laporan
lengkap tentang seluruh rencana dan program kerja yang telah dilaksanakan
selama satu tahun serta hasil-hasil yang dicapai dengan bukti/dokumen.
Laporan
akhir tahun pelajaran pelaksanaan rencana dan program pelaksanaan mencakup :
1) Pencapaian
sasaran mutu yang telah ditetapkan.
2) Pelaksanaan
program.
3) Kendala
selama pelaksanaan.
4) Anggaran
dan sisa dana.
5) Dampak
pelaksanaan program
6) Simpulan
dan saran
b) Laporan
Keuangan
Bentuk
laporan keuangan bisa secara periodik, rutin atau incidental apabila
diperlukan. Laporan keuangan memiliki
dua fungsi, yaitu :
1) Sebagai
informasi tentang kondisi keuangan yang dikelola untuk berbagai pihak yang
memerlukan termasuk pemberian dana dan calon pemberi dana.
2) Sebagai
pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan yang ttelah dilaksanakan.
Dengam adanya pedoman ini diharapkan
sekolah menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pembuatan laporan
keuangan yang baik dan transparan. Bentuk laporan keuangan dibuat terdiri dari
laporan perkembangan keuangan serta laporan realisasi penggunaan dana.
c) Mekanisme
Pelaporan
Laporan dapat mengikuti mekanisme berikut :
1) Laporan
kemajuan pelaksanaan kegiatan dan keuangan sekolah dilakukan setiap akhir
setengah semester atau semester, paling lambat minggu ke-2 pada bulan
berikutnya.
2) Laporan
tersebut harus sudah diperiksa oleh komite sekolah mengenai keakuratan dan
kebenarannya.
3) Laporan
akhir dibuat pada setiap akhir tahun ajaran, paling lambat satu minggu setelah
masuk tahun ajaran berikutnya.
4) Laporan
pelaksanaan kegiatan dan keuangan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
5) Laporan
pelaksanaan kegiatan dilampiri dengan copy bukti/dokumen. Sedangkan laporan
keuangan dikirim tanpa dilampiri dengan bukti/dokumen pengeluaran baik asli
maupun copyan.
6) Bukti/dokumen
realisasi pengeluaran keuangan disimpan disekolah, tetapi harus siap bila
diperiksa setiap saat oleh tim monitoring atau petugas yang berwenang.
7) Laporan
tetap dibuat dan dikirim walaupun tidak/belum ada realisasi pengeluaran dari
dana yang telah dianggarkan.
8) Berdasarkan pada laporan kemajuan dan laporan akhir tahun yang
telah dibuat oleh sekolah, maka sekolah dapat menggunakan hasil-hasil yang
telah dicapai sebelumnya sebagai bahan pertimbangan untuk merencanakan sasaran
serta rencana dan program pelaksanaan tahun berikutnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tidak ada strategi tunggal yang dapat menjamin keberhasilan implementasi
MBS untuk semua tempat dan kondisi. Strategi implementasi MBS akan berbeda
antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya dan antara daerah yang satu
dengan daerah lainnya. Namun demikian, implementasi MBS akan berhasil apabila
bertolak dari strategi yang mengacu kepada prinsip dan karaketeristik MBS itu
sendiri.
Faktor-faktor pendukung keberhasilan implementasi MBS ialah:
1.
Adanya political will dari
pengambil kebijakan yang dapat dijadikan dasar hukum bagi sekolah,
2.
Finansial atau keuangan yang
memadai,
3.
Sumber daya manusia yang
tersedia,
4.
Budaya sekolah,
5.
Kepemimpinan,
6.
Keorganisasian sekolah.
Sekolah yang
telah menerapkan MBS dapat dilihat dari beberapa ukuran atau indikator. Indikator-indikator tersebut dapat
dilihat dari 3 pilar kebijakan pendidikan
nasional yaitu pemerataan dan peningkatan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata layanan pendidikan yang
lebih baik. Berdasarkan ketiga pilar tersebut,
indikator-indikator keberhasilan implementasi
MBS dapat dilihat dari semakin meningkat dan membaiknya:
Perencanaan pengembangan pendidikan di sekolah merupakan unsur penting
dalam MBS, karena rencana pengembangan sekolah akan memandu semua warga sekolah
bagaimana mengembangkan sekolah, kemana sekolah akan dikembangkan dan langkah
apa yang harus ditempuh untuk melaksanakannya. Dalam merencanakan pengembangan
kualitas sekolah harus melibatkan stakeholder, agar mereka mempunyai
tanggung jawab dan ‘rasa memiliki’ terhadap sekolah. Dengan demikian, mereka
diharapkan akan berperan aktif dalam mengawal, serta memonitor, dan
mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah yang telah disepakati.
Oleh karenanya, rencana pengembangan sekolah harus memuat dan
menggambarkan secara jelas tentang visi dan misi sekolah, tujuan pengembangan
sekolah, tantangan nyata, sasaran pengembangan sekolah, fungsi-fungsi penting
dalam mencapai sasaran, analisis SWOT, alternatif langkah untuk mengatasi
kelemahan dan acaman dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki
sekolah, serta rencana dan program sekolah.
Rencana pengembangan sekolah sebagai salah satu unsur implementasi MBS pada
umumnya terdiri atas beberapa tahapan yang heirarkis dan sistematis. Setiap
tahap memerlukan tahapan sebelumnya sebagai dasar penyusunannya. Misi sekolah
disusun setelah visi disusun dan ditetapkan. Demikian juga, sasaran dapat ditetapkan
setelah tujuan sekolah yang ditetapkan “dikonfrontasikan” dengan keadaan
sekolah saat ini, sehingga ditemukan
tantangan nyata sekolah. Rencana dan program baru dapat disusun setelah dilakukan identifikasi alternatif pemecahan masalah
dan dipilih alternatif yang terbaik. RAPBS
dapat dibuat setelah rencana dan program disusun.
B.
Saran
Dengan membaca
makalah ini, pembaca disarankan agar dapat mengetahui dan mengaplikasikan
strategi implementasi MBS dan menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) dalam
kehidupan disekolah sebagai calon guru sehinga kualitas pendidikan meningkat
dan menghasilkan output yang lebih kreatif dalam menghadapi kemajuan IPTEK dan
menghasilkan output yang memiliki akhlakul karimah semoga makalah yang kami
buat bisa bermanfaat bagi kami selaku penyusun dan para pembaca. Untuk
kesempurnaan makalah ini kami mohoon kritik dan saran kepada rekan-rekan dan
dosen pengampu, agar kami selaku penyusun bisa memperbaiki
kekurangan-kekurangan dari makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, N. 2004. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah. Bandung:
Pustaka Bai Quraisy
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi
dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkholis. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model dan
Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Sagala, S. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat:
Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta: Nimas Multima.
Wohlsteeter & Mohrman. 1997. School-Based Management: Strategies for Success, CPRE Finance
Briefs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar